Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Musrenbangdes Dengan Standart Protokol Kesehatan
Ditulis pada: Februari 01, 2021
Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Musrenbangdes Dengan Standart Protokol Kesehatan
Klaten - Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Kegiatan desa.
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.Bertempat di Pendopo Kantor Balai Desa Dlimas telah dilaksanakan kegiatan persiapan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa).
Rapat persiapan musrenbangdes ini dihadiri oleh Sekcam dari kec ceper bpk Agus Supratikno S.E, Kasi trantib kecamatan ceper bpk surono, Kepala Desa Dlimas, Seluruh perangkat ds Dlimas, Ketua BPD desa Dlimas, anggota, Ketua Rw se desa Dlimas, Babinsa desa Dlimas Sertu Joko Warsito dan Bhabinkamtibmas desa Dlimas Aiptu Suseno, Tomas desa Dlimas Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Minggu (31/01/2021).
Dalam rapat ini menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2022 baik di bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam Kesempatan tersebut, Babinsa selalu mengingatkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, rajin memakai masker dan menjaga jarak.
Kegiatan musrenbangdes di desa Dlimas kecamatan Ceper Kabupaten Klaten dengan memperhatikan protokol kesehatan dan selesai dalam keadaan Aman Kondusif. (Red)

