Skip to main content

Babinsa Ceper Cegah Penyebaran Covid-19 di Hajatan Warga


Klaten - Di saat seperti ini dimana situasi masa Pandemi Covid-19 belum berakhir untuk itu guna upaya pencegahan penyebaran dan penularan Civid-19 di wilayah Kecamatan Ceper Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Sertu Prajuarsa selalu melekat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh warga Binaan hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penyebaran Virus Corona.

Sebagai mana saat ini telah dilaksanakan hajatan pernikahan di Rumah Bpk.Wandiyono, Dk. Putatan Rt 01/01, Ds. Kurung Kec. Ceper Kab. Klaten. Jumat (11/06/2021)

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Suseno dan Perangkat Desa serta Team Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Kurung dan Linmas selalu melekat dan untuk melaksanakan pemantauan dan memberikan edukasi kepada warga binaan serta mensosialisasikan tentang penerapan Prokes yang harus dipatuhi oleh setiap penyelenggara atas diperbolehkannya menyelenggarakan resepsi pernikahan, di samping masing-masing individu juga dituntut untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan.

Di tempat terpisah saat di hubungi Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi menyampaikan bahwa saat ini Covid -19 masih ada di sekitar kita bahkan lebih ganas lagi muncul mutasi baru dari Virus Covid-19 yang sudah banyak merenggut nyawa manusia di dunia dan mudah-mudahan tidak terjadi di Indonesia khususnya wilayah Kecamatan Ceper.

Untuk itu dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid -19 sesuai Peraturan Bupati Klaten No 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Partisipatoris bahwa penyelenggaraan hajatan resepsi pernikahan sudah diperbolehkan kecuali wilayah dalam zona Merah, namun tentunya Prokes harus tetap dijalankan.

"Maka dari itu prokes harus benar-benar secara ketat di terapkan selama kegiatan antara lain yaitu pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir ataupun dengan hand sanitizer, pengecekan suhu badan dengan Thermogun, penerapan kapasitas tamu 50 % dengan jarak tempat duduk 1 meter dan tidak ada jamuan makan di tempat/ Prasmanan", ungkanya

Adapun hasil yang di capai dalam kegiatan tersebut dapat terjalin kemitraan antara TNI – Polri degan Perangkat Kelurahan serta warga masyarakat binaan melaksanakan hajatan di Kelurahan Kurung. 

Mensosialisasikan PPKM serta Protokol kesehatan (5M) di masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten serta anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid 19. (Red)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->