Skip to main content

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Di Pasar



Klaten | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Raya Pedan, Desa Keden, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Sabtu ( 12/06/2021 )

 

Menurut Serda Widodo Babinsa Desa Keden mengatakan, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pedan.

 

Dikatakannya, penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama instansi terkait agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.

 

Di samping itu pihaknya tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya. Pungkasnya.Pendim Klaten

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->