Skip to main content

Hajatan : Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Babinsa Tekankan Prokes

KARANGANYAR - Anggota Koramil 02/Tasikmadu Sertu Joko Haliyanto Babinsa Pandeyan bersama Polsek Tasikmadu melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan penerapan 3M di wilayah kecamatan Tasikmadu. Sosialisasi tersebut perlu disampaikan dalam menindaklanjuti adanya hajatan pernikahan di salah satu warga binaan, Kamis 24 Juni 2021.

Adapun himbauan yang diberikan kepada warga yaitu agar undangan yang datang selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah undangan supaya tidak terjadi kerumunan.

Danramil 02/Tasikmadu Kapten Yanu mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Koramil Tasikmadu," ujar Danramil.(02-Kra27)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->