Skip to main content

Jaga Kondusifitas Wilayah Babinsa Ceper Laksanakan Pengamanan Penyaluran BST

Jaga Kondusifitas Wilayah Babinsa Ceper Laksanakan Pengamanan Penyaluran BST

 


Klaten - Kebijakan Pemerintah melalui program Kemensos RI salah satunya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

 

Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serda Suparman bersama Babinkamtibmas Polsek Ceper Aiptu Putut W dan Hansip Kecamatan Ceper Bapak Prayoga melaksanakan pendampingan dan pengamanan penyaluran BST bertempat di Balai Desa Klepu Kecamatan Ceper pada, Sabtu (24/07/2021).

 

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah yang diperuntukkan bagi warga yang berhak mendapatkan yaitu masyarakat kurang mampu, dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19.

 

Untuk mekanisme pelaksanan penyaluran BST ini, masing-masing warga masyarakat datang ke Balai Desa Klepu dengan membawa formulir undangan dari Kantor Desa Klepu serta membawa KTP dan Foto Copy KTP dan No HP yang bisa di hubungi.

 

Kemudian Warga tanda tangan/verifikasi di meja pendaftaran setelah proses selesai, pegawai kantor pos menyerahkan BST kepada masing- masing sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah).

 

Dalam kesempatan tersebut Serda Suparman mengatakan bahwa sebagai aparat keamanan di wilayah wajib bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah binaanya.

 

Setiap ada program pemerintah kita wajib untuk mendukung agar dapat terlaksana dengan baik dan lancar, untuk itu sebagai petugas keamanan kita wajib untuk melaksanakan pendampingan dan pengamanan proses pendistribusian BST tersebut.

 

Dikatakannya, pada hari ini jumlah penerima BST 419 orang yang berasal dari desa Klepu Kecamatan Ceper. Proses penyaluran BST di Balai Desa Klepu kali ini dilaksanakan tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan karena warga diatur waktu kedatangannya sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

 

"Harapan kami semoga dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut dapat mengurangi kesulitan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat ekonomi lemah", pungkas Serda Suparman.

 

Di tempat terpisah, Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi mengatakan tujuan pengamanan BST yaitu untuk menjamin kelancaran penyaluran bantuan sosial tunai kepada masyarakat.

 

Selain itu sebagai pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan sehingga warga mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak aman.

 

" Terkait sudah tersalurkanya bantuan sosial tunai yang di diterima langsung oleh warga mayarakat hendaknya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga.

 

" Kita semua berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktifitas normal kembali," katanya. (Red) 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->