Skip to main content

Sinergitas Koramil 16 Colomadu, Polsek Dan Satpol PP Colomadu Tertibkan Pedagang Saat PPKM Darurat

KARANGANYAR - Anggota Babinsa Koramil 16/Colomadu Bersama anggota Polsek dan Satpol PP melaksanakan anjuran Pemerintah dalam hal memerangi virus Covid 19 saat PPKM Darurat, dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Senin (12/7/2021)

Sasaran penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di toko atau warung di jln Adi Sucipto, sehingga dengan adanya himbauan dan sosialisasi akan membangkitkan kesadaran diri masyarakat kecamatan Colomadu akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19,"terang salah satu anggota Koramil Colomadu.

Seperti yang disampaikan Dandim 0727/Karanganyar, "Dengan adanya lonjakan Covid 19 ini saya mohon masyarakat agar tetap mematuhi Prokes kesehatan, terlebih pada masa PPKM Darurat seperti ini. Hal itu bertujuan agar kita tidak terserang virus Covid-19 ini,"ungkap Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P.

Tidak hanya itu, Dandim juga menekankan kepada para pemilik rumah makan/warung makan agar mematuhi perintah dari bapak Bupati Karanganyar yaitu boleh berjualan sampai dengan pukul 17.00 WIB, pengunjung tidak boleh makan ditempat melainkan makanannya harus dibungkus dan langsung pulang,"Tegas Dandim.(Sw-Kra27)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->