Skip to main content

Sinergitas Anggota Koramil dan Polres Kepulauan Tanimbar, Lakukan Pengamanan Penumpang Kapal KM Pangrango



Kodim Saumlaki - Anggota Koramil 1507-02/Saumlaki bersama Anggota Polres Kepulauan Tanimbar dan Personil Subsektor Kawasan Laut Pelabuhan Saumlaki, melaksanakan pengawasan dan pengamanan kedatangan Kapal Penumpang KM Pangrango saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Laut Klas II Saumlaki, Rabu (04/08/2021).

 

Dari pelabuhan Tepa, KM Pangrango tiba di pelabuhan Saumlaki pada pukul 17.50 Wit dengan jumlah penumpang yang turun di pelabuhan Saumlaki sebanyak 35 orang dan 34 orang penumpang lanjutan, sedangkan penumpang yang naik sebanyak 91 orang. Berikut barang yang turun sebanyak 8 kontainer, kargo 377 koli dan barang kantor pos 24 Koli.

 

Proses naik-turun penumpang diperiksa petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Saumlaki menggunakan Thermo Gun pendeteksi dini suhu tubuh.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Tim Gugus tugas COVID-19, bersama TNI-Polri serta pihak terkait lainnya turut menyaksikan dan mengawasi berlangsungnya pengawasan dan pemeriksaan penumpang Kapal KM Pangrango yang turun di pelabuhan Laut Klas II Saumlaki.

 

Komandan Koramil 1507-02/Saumlaki Kapten Inf A. Andalais Ohorella menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di masa PPKM Mikro.

 

"Kami siap mendukung semua kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Daerah demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terutama di situasi dimasa pandemi covid-19," ujarnya.

 

Danramil menyampaikan Terimakasih atas kerjasama dan sinergi semua pihak terkait sehingga proses pengawasan dan pemeriksaan sejak persiapan hingga kedatangan dan keberangkatan KM Pangrango hari ini bisa berjalan lancar dan aman.


"Kami harap juga masyarakat bisa berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah pusat dan pemerintah Daerah dengan mentaati 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas & interaksi serta menjauhi kerumunan), serta peraturan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19" pungkas Danramil.*(Red).

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->