Skip to main content

Danramil 19 Trucuk Bersama Muspika Lakukan Patroli Penegakan Prokes

Danramil 19 Trucuk Bersama Muspika Lakukan Patroli Penegakan Prokes

 


Klaten – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid - 19 , Danramil 19 Trucuk Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Trucuk melaksanakan kegiatan Patroli Gakplin Prokes PPKM Darurat level 3 di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten. Kamis ( 02/09/2021 )

 

Patroli bersama Muspika tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Klaten No. 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) pada kondisi zona merah di Kabupaten Klaten.

 

Danramil 19 Trucuk Kapten Inf Jatmiko Sujarwo mengatakan bahwa dirinya bersama Muspika Trucuk melaksanakan patroli menyisir jalanan yang ada di wilayah kecamatan Trucuk serta tempat keramaian yang menjadi tempat berkerumunnya massa.

 

" Dalam pelaksanaan patroli kami juga memberikan penjelasan tentang bahaya Covid-19  dan larangan kegiatan yang bersifat berkerumunnya masa  serta mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah kabupaten Klaten dalam rangka PPKM," kata Danramil

 

Muspika Trucuk juga berharap peran serta dan kepedulian masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona sehingga Pandemi segera berakhir. (Red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->