Skip to main content

Babinsa Koramil Ngawen Dampingi Warga Selenggarakan Hajatan

Babinsa Koramil Ngawen Dampingi Warga Selenggarakan Hajatan

 


Klaten | Terkait banyaknya masyarakat yang mengelar hajatan, Serda Purwanto Babinsa Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten melaksanakan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan kepada warga binaanya yang akan menggelar hajatan di Desa Duwet Kec. Ngawen Kab. Klaten (27/02/2022)

 

Serda Purwanto mengatakan bahwa sekarang masyarakat  diperbolehkan untuk menggelar hajatan asalkan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hajatan diperbolehkan bagi masyarakat yang berada di wilayah, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara Ketat.

 

Dirinya juga menjelaskan mekanisme dalam pelaksanaan hajatan agar tidak terjadi kerumunan.

 

 "Jadi semuanya harus diatur, mulai kedatangan para tamu hingga mekanisme jamuan", jelasnya.

 

Sementara itu Danramil 08 Ngawen Kapten Inf Purwanto dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa hajatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas keseharian masyarakat.

 

Menjelang Bulan Puasa dapat dipastikan akan banyak masyarakat yang menggelar hajatan. Tetkait hal itu telah kami intruksikan kepada Babinsa untuk memberikan himbauan serta edukasi tentang mekanisme penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan menggelar hajatan. (Red)

 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->