Skip to main content

Prasasti TMMD Reg Ke 113 Kodim 0723/Klaten Selesai Dibangun


 

Klaten I Jelang Penutupan TMMD Reg Ke 113 Kodim 0723/Klaten Tugu Prasasti telah selesai dibuat dan siap ditandatangani oleh Bupati Klaten dan Komandan Kodim 0723/Klaten yang berada di Desa Nanggulan Kecamatan Cawas Kabupaten Sleman, Minggu (5/6/2022).

 

Kepala Desa Nanggulan Surata di sela sela mengawasi pembuatan prasasti mengungkapkan terpilihnya tempat didirikan prasasti.

 

"Alhamdulillah untuk tugu prasasti TMMD sudah selesai dan siap ditandatangani oleh Bupati Klaten dan Dandim Klaten pada saat penutupan TMMD Reguler ke-113 Tahun 2022 Kodim 0723 Klaten yang rencana akan digelar pada tanggal 9 Juni 2022 nanti," ujarnya

 

Untuk diketahui, Tugu Prasasti TMMD Reguler ke-113 Kodim 0723/Klaten di Desa Nanggulan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten itu sendiri akan menjadi saksi manunggalnya TNI dan warga Nanggulan dalam pembangunan di desa setempat. Tugu Prasasti ini juga sebuah simbol kerja keras dari TNI dan Rakyat hingga menghasilkan karya monumental.

 

Lokasi pembuatan prasasti tersebut sengaja dipilih di perempatan jalan menuju desa Karangasem dan Nanggulan. Diharapkan dengan dipilihnya lokasi itu untuk pembangunan Prasasti, akan mudah dilihat orang, termasuk warga desa lain yang kebetulan melewati jalan tersebut sebagai tanda dan pengingat kemanunggalan TNI Rakyat. (Red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->