Skip to main content

Beri Masukan, Bati Tuud Koramil Trucuk Hadiri Rapat Reorganisasi Dewan Kesenian Kecamatan


 

Klaten - Peltu Abdul Sukur Bati Tuud Koramil 19 Trucuk mewakili Plh Danramil 19 Trucuk Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Kecamatan Trucuk menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pengurus Dewan Kesenian Tingkat Desa Kecamatan Trucuk di Aula Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. (13/10/2022).

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Camat Trucuk Rabiman, AP, M. Si. Kapolsek Trucuk diwakili Wakapolsek Iptu Kukuh Santoso, Danramil 19 Trucuk diwakili Bati Tuud Peltu Abdul Sukur, Kades Se Kecamatan Trucuk.

 

Camat Trucuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Kesenian Kecamatan memiliki potensi budaya yang memerlukan peran maksimal dalam kegiatan yang potensial dari semua pelaku dan penggiat seni budaya, Oleh karenanya tingkat verifikasi lembaga kesenian akan menjadi perhatian serius.

 

"Jangan asal punya legalitas, tetapi tingkat verifikasi dan kesehatan lembaga seni budaya lebih menjadi perhatian. Prestasi yang bagus harus kita support," ucap Camat Trucuk.  

 

Terkait reorganisasi kepengurusan Dewan Kesenian Tingkat Desa Kecamatan Trucuk yang disampaikannya, mendapat tanggapan dan dukungan dari peserta Rapat Reorganisasi Dewan Kesenian Kecamatan Trucuk. 

 

"Pada prinsipnya mendukung Reorganisasi kepengurusan Dewan Kesenian, Pengurus tidak harus PNS, melainkan dipilih siapa yang peduli seni budaya dan mampu serta mau berorganisasi," pungkas Camat Trucuk.

 

Peltu Abdul Sukur yang mewakili Danramil menyampaikan bahwa reorganisasi kesenian Kecamatan, jangan rentan kepentingan, melainkan harus benar-benar solid untuk memajukan seni budaya di tingkat daerah, tingkat nasional dan internasional.

 

"Dewan Kesenian Kecamatan jangan menjadi sebuah lembaga yang bermuatan kepentingan pribadi apalagi kepentingan perorangan atau yang lain. Saya sepakat dengan reorganisasi yang dilaksanakan," ungkap Peltu Abdul Sukur.

 

 

Disisi lain, Maryanto selaku Ketua Dewan Kesenian Kecamatan Trucuk menyampaikan bahwa kelembagaan seni budaya harus bisa memberi peluang kepada anak usia dini.

 

"Bakat dan kemampuan anak khususnya usia dini menjadi bagian program yang lebih serius untuk mewujudkan kelestarian seni dan regenerasi pelaku seni budaya," pungkasnya. (Red)

 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->