Skip to main content

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023

KARANGANYAR - Perwira Teritorial Kapten Inf Achuwad Darsono mewakili Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Vidcon Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan Kementrian Dalam Negeri, di Ruang Sambernyawa, Diskominfo Setda kabupaten Karanganyar, Rabu 08 Pebruari 2023.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan langsung dari Kementerian Dalam Negeri mengenai sebaran inflansi pada Bulan Januari 2023, menurut wilayah meliputi Sumatera yakni Kota Bukit Tinggi (7,17 %) , Jawa yakni Kota Bandung (7,37 %), Kalimantan yakni Kota Baru (7,78 %), Sulawesi yakni Kota Kotamobagu (7,42 %), Maluku Papua yakni Manokwari (6,08 %) dan inflasi terendah Kota Sorong (3,3 %), Bali yakni Kota Kupang (7,08%).

Disampaikan juga, keterkaitan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi cenderung melemah ketika terjadi lonjakan inflasi, diantaranya saat terjadi kenaikan harga BBM (2013-2014), pertumbuhan ekonomi cenderung stabil ketika inflasi terjaga dalam rentang target (2015-2019), pada periode pandemi lemahnya permintaan menyebabkan tingkat inflasi rendah dan turut berdampak juga kepada pertumbuhan ekonomi.

Pada Tahun 2022, meskipun terjadi penyesuaian harga BBM, berbagai kebijakan mampu menahan laju inflasi sehingga pertumbuhan ekonomi tetap kuat.

Untuk komoditas beras, dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi secara persisten. Pada Desember 2022 dan Januari 2023 beras merupakan penyumbang andil inflasi tertinggi. Peningkatan harga beras sejalan dengan produksi beras yang terus menurun sepanjang Desember 2022 hingga Januari 2023.

Sementara itu, langkah-langkah yang telah dilakukan Badan Pangan Nasional dalam mendukung pengendalian inflasi, diantaranya Rakor pengendalian Inflasi bersama lembaga terkait dan dinas pangan, fasilitasi antara dinas pangan dengan perum bulog dan BUMN pangan, pembentukan tim terpadu pemantauan dan evaluasi SPHP beras lintas K/L, monitoring pelaksanaan SPHP beras serta ketersediaan dan harga pangan bersama K/L dan Dinas Pangan.

Selanjutnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi meliputi, penyusunan rencana aksi pengendalian inflasi khususnya fokus di Kabupaten/Kota yang inflasibnya tinggi, koordinasi dengan Kanwil Bulog dan BUMN pangan setempat untuk kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan, pelaksanaan GPM di titik titik konsumen dan optimalisasi pemanfaatan APBD serta dana BTT.(Lam-Kra27)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->