Skip to main content

Tarling Forkopimda Di Masjid Al Ikhlas Desa Botok, Kerjo

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P diwakili Kasdim Mayor Chb Sutaryanta Mengikuti Tarling Forkopimda di Masjid Al Ikhlas desa Botok, kecamatan Kerjo, kabupaten Karanganyar, Rabu 05 April 2023.

Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan kepada kaum dhuafa dan anak yatim oleh Tim Tarling Kabupaten Karanganyar. Kegiatan diikuti oleh segenap jajaran Forkopimca Kerjo serta masyarakat sekitar.

Camat Kerjo, Gunawan, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Tarling Kabupaten Karanganyar karena berkenan melaksanakan kegiatan Tarling di Kecamatan Kerjo. Camat Kerjo juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Kerjo sudah dilaksanakan kegiatan safari ramadhan, dimana kegiatan ini kurang lebih adalah sama dengan kegiatan tarawih keliling yang dijalankan oleh Tim Tarling Kabupaten Karanganyar. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sarana prasarana dari Pemkab dan Baznas Karanganyar yang diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar kepada takmir masjid.

Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tarawih keliling ini. Ini merupakan tarawih keliling terakhir bersama Pemkab Karanganyar baginya. Maka dari itu, dirinya merasa bahwa pada ramadhan 1444H ini merupakan ramadhan yang spesial. Bukan hanya karena ramadhan terakhir menjabat sebagai Bupati Karanganyar, namun di ramadhan tahun ini, semua sudah mulai berjalan normal seperti sebelum terjadinya pandemi.

Bupati Juliyatmono dalam kesempannya mengharapkan agar masyarakat turut menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Disampaikan juga bahwa saat ini dilarang untuk menjual petasan, karena akan mengganggu ketertiban umum. Bupati juga berpesan agar masyarakat dapat lebih meningkatkan ibadah selama bulan ramadhan ini. Selain dengan rajin melaksanakan ibadah, Bupati Juliyatmono juga mendorong masyarakat untuk berzakat, karena zakat merupakan salah satu kewajiban umat muslim.(Sw-Kra27)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->