Skip to main content

Pesan Bupati Klaten dalam pembukaan KBMKB ke-17 di Beteng Jatinom



 

KLATEN - Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M membuka Karya Bhakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) ke-17 Desa Beteng Kec. Jatinom Kab. Klaten bertempat di Lapangan Desa Bengking Kec. Jatinom, Selasa (29/08/2023).

 

Sri Mulyani menyampaikan KBMKB ini adalah program lokal daerah terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah, dengan sasaran pokok peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sinergitas dan kemanunggalan antara jajaran Forkopimda, TNI, POLRI, Pemerintah Daerah dan masyarakat menjadi suatu keutamaan serta perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam membangun negeri.

 

"Saya berharap melalui KBMKB ini, soliditas dan sinergitas antara jajaran Forkopimda, TNI, POLRI, Pemda, dan masyarakat juga dapat senantiasa terjalin erat, selama maupun setelah kegiatan ini berlangsung," ujarnya

 

Sri Mulyani juga mengajak kepada semua pihak yang terlibat, baik jajaran TNI, POLRI, Pemerintah Desa, maupun masyarakat Desa Beteng, untuk senantiasa memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan, serta bersedia untuk bekerja sama dan bergotong-royong.

 

Sementara itu Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, S.E, M.Han diwakili Kasdim Mayor Cba Joko Prasetyo menjelaskan bahwa dipilihnya lokasi di Desa Beteng ini dilatarbelakangi terbatasnya jalan perkebunan sehingga menghambat akses perkebunan dan perekonomian,

 

"Mari sukseskan bersama kegiatan fisik maupun non fisik, yang akan dilaksanakan mulai hari ini Selasa 29 Agustus 2023 sampai dengan 26 September 2023 mendatang," terang Kasdim.

 

Sedangkan dalam Laporanya Pasiter Kodim 0723/Klaten Kapten Cba Budiyono menjelaskan sasaran pokok antara lain Betonisasi Jalan sepanjang 976 meter, Lebar 3 meter, Tebal 12 centimeter, Pembangunan Talud sepanjang 210 meter, Tinggi 50 meter, Tebal 30 sentimeter. Sedangkan sasaran Non Fisik meliputi Penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Penyuluhan Narkoba, Pelayanan Posyandu, dan Pelayanan KB Kesehatan. (Red)

 

 

 

 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->