Pasiter Kodim Klaten: TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa Trucuk
Ditulis pada: Oktober 13, 2026
KLATEN
– TMMD Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 wilayah Kodim 0723/Klaten tidak hanya
diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup kegiatan
penyuluhan dan pelayanan masyarakat untuk mendukung pemberdayaan warga Desa
Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten.
Pada
laporan Pasiter Kodim 0723/Klaten Kapten Inf Pujiono pada upacara pembukaan
TMMD Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 wilayah Kodim 0723/Klaten, Program
nonfisik yang direncanakan meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, bahaya
narkoba dan judi online, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan administrasi
kependudukan.
Upacara
pembukaan TMMD tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini
menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara TNI, pemerintah daerah,
pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah.
Bupati
Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., dalam amanatnya menegaskan bahwa
pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh unsur
diperlukan agar kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan
memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui
kegiatan TMMD ini, mari kita perkuat semangat kebersamaan dan gotong royong.
Kita buktikan bahwa dengan kerja sama dan kepedulian, kita dapat membangun desa
yang lebih baik, masyarakat yang lebih mandiri dan kehidupan yang semakin
sejahtera,” ungkap Bupati Klaten.
Bupati
Klaten mengajak warga Desa Trucuk untuk mendukung seluruh program dengan
menjaga kebersamaan dan semangat saling membantu. Kolaborasi antara TNI,
pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan
dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Salah
satu sasaran nonfisik TMMD adalah penyuluhan wawasan kebangsaan. Kegiatan ini
direncanakan sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai
persatuan, kebersamaan dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Program
penyuluhan bahaya narkoba dan judi online juga menjadi bagian dari agenda
nonfisik. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat
mengenai risiko penyalahgunaan narkoba serta dampak sosial dan ekonomi yang
dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian daring.
Selain
penyuluhan, TMMD Reguler ke-130 mencakup pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Pelaksanaannya menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang mendekatkan
kegiatan sosial kepada warga.
Pada
penyuluhan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil juga masuk dalam sasaran
program. Kegiatan tersebut direncanakan untuk memberikan pemahaman mengenai
layanan dan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat mengetahui
prosedur pelayanan yang sesuai ketentuan.
Di
samping program nonfisik, TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten tetap memiliki
sasaran pembangunan fisik, yakni betonisasi jalan sepanjang 686 meter,
pembangunan talud sepanjang 855 meter, rehabilitasi lima rumah tidak layak huni
dan pembangunan lima buah jamban.
Kombinasi
pembangunan fisik dan nonfisik menunjukkan bahwa pelaksanaan TMMD dirancang
untuk menjawab kebutuhan infrastruktur sekaligus mendukung pemberdayaan
masyarakat. Keberhasilan program tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian
pekerjaan, tetapi juga dengan keterlibatan warga serta keberlanjutan manfaat
yang dihasilkan.
Danrem
074/Warastratama Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira menyampaikan bahwa program
TMMD merupakan kerja sama terpadu antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat
untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat
ketahanan wilayah melalui gotong royong.
Ia
juga menekankan pentingnya TMMD sebagai sarana memperkuat komunikasi sosial,
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI, serta membangun kondisi
wilayah yang kondusif melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat.
Melalui
TMMD Reguler ke-130 TA 2026, Kodim 0723/Klaten bersama pemerintah daerah dan
masyarakat diharapkan dapat memperkuat pembangunan yang menyeluruh, dengan
menggabungkan peningkatan infrastruktur, pelayanan sosial dan pemberdayaan
masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga. (Red)
