Pembangunan RTLH TMMD 130 Kodim Klaten Berikan Hunian Layak
Ditulis pada: Oktober 25, 2026
Pembangunan
RTLH TMMD 130 Kodim Klaten Berikan Hunian Layak
KLATEN
– Rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi bagian dari
sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten di Desa Trucuk Kecamatan
Trucuk Kabupaten Klaten, Senin (26/10/2026). Program ini ditujukan untuk
membantu meningkatkan kelayakan hunian warga melalui perbaikan rumah sesuai
kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.
Hunian
yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar keluarga. Perbaikan rumah
diharapkan dapat menunjang kenyamanan dan keamanan penghuni serta meningkatkan
kualitas lingkungan permukiman.
Pelaksanaan
rehabilitasi RTLH menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang
memerlukan dukungan perbaikan tempat tinggal. Proses pengerjaan disesuaikan
dengan kondisi bangunan dan kebutuhan perbaikan pada masing-masing rumah.
Surono,
salah satu warga penerima manfaat RTLH, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan
rehabilitasi rumah melalui program TMMD.
“Bantuan
perbaikan rumah ini menjadi harapan bagi keluarga kami untuk memiliki tempat
tinggal yang lebih layak. Kami bersyukur atas perhatian yang diberikan dan
berharap rumah ini nantinya dapat ditempati dengan lebih nyaman,” ungkap
Surono.
Selain
rehabilitasi lima unit rumah, sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim
0723/Klaten meliputi betonisasi jalan sepanjang 686 meter, pembangunan talud
sepanjang 855 meter serta pembangunan lima unit jamban.
Pembangunan
tersebut menjadi bagian dari upaya membantu memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat. Dukungan pemerintah desa dan partisipasi warga diharapkan dapat
memperkuat keberlanjutan manfaat program setelah seluruh pekerjaan selesai.
Melalui
TMMD Reguler ke-130, Kodim 0723/Klaten bersama masyarakat terus mendukung
pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.
Rehabilitasi RTLH di Desa Trucuk diharapkan dapat membantu mewujudkan hunian
yang lebih layak dan lingkungan permukiman yang lebih baik. (Red)
