Skip to main content

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Hargantoro Dampingi Pemakaman Warga Dengan Prosedur Penanganan Covid-19



Wonogiri –  Anggota Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tirtomoyo, melaksanakan pendampingan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Dusun Krendetan Lor  RT 02/06,  Desa Hargantoro, Kecamatan Tirtomoyo, Senin(31/5).

Pemakaman GS, Laki-laki berusia 63 tahun ini dilakukan oleh Tim dan Petugas RS Kasih Ibu Surakarta yang dibantu Tim Jogo Tonggo, dengan turut dihadiri Tenaga medis UPTD Puskesmas  Tirtomoyo 1, Relawan FPRB Cakra Bakti Kec. Tirtomoyo beserta keluarga Almarhum.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, almarhum mempunyai penyakit Maag kronis dan sesak napas, dan dipriksakan di RS Medika Mulya kemudian di rujuk ke RS. Kasih Ibu Surakarta untuk di tindak lanjuti lebih lanjut.

Setelah dilakukan Swab oleh petugas rumah sakit, dengan hasil positif terkonfirmasi Covid-19. Namun kondisi GS semakin menurun dan dinyatakan meninggal dunia dan dianjurkan untuk dimakamkan dengan pemakaman jenazah Covid-19.

Babinsa Desa Hargantoro Serka Teguh bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi pemakaman setelah mendapatkan informasi tersebut untuk mendampingi prosesi pemakaman, agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Babinsa meminta agar selama prosesi pemakaman, pihak keluarga dan kerabat almarhum untuk menjaga jarak aman, dan tidak mendekat ke area pemakaman sebelum selesai. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ada, mulai dari pemulasaran dan penguburan jenazah Covid-19.

Ditempat terpisah, Danramil Kapten Cba Suparna membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut. Dia berujar, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dipemakaman, bertujuan mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan, serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga di sekitar tempat pemakaman.

Danramil menambahkan, tugas pokok Babinsa selain membina desa, dimasa pandemi ini juga bertanggung jawab membantu Satgas Covid-19 dalam pemakaman masyarakat dengan prosedur penanganan standar Covid-19, (Pendim 0728/Wng).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->