Skip to main content

Koramil Dan Polsek Berikan Himbauan Prokes Dan Bagi Masker Dalam Operasi Yustisi


Wonogiri - Babinsa Koramil 23/Karangtengah kembali bersinergi bersama Polsek memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena Kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi di wilayah Karangtengah khususnya, membuat aparat gabungan   melakukan operasi yustisi.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19,Anggota Koramil 23/Karangtengah bersama Polsek, langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di  Dsn.  Belang DS Temboro. Rabu (14/7).

Danramil 23/Karangtengah Kpt Cpl Joko menyampaikan kita harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir", terangnya.

Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama", ungkapnya.

Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa kecuali. (Pendim 0728/Wng).

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->