Skip to main content

Tegakan Prokes Covid-19, Danramil Ngawen dan Muspika Gelar Patroli

Tegakan Prokes Covid-19, Danramil Ngawen dan Muspika Gelar Patroli

 


Klaten | Danramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Kec. Ngawen melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Ngawen kabupaten Klaten. (01/07/2021)

 

Kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka menghimbau Masyarakat agar dapat memahami akan bahayanya Covid-19 dan menerapkan aturan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

 

Danramil 08 Ngawen Kapten Infanteri Purwanto menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan suatu cara mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Ngawen.

 

"Penegakkan kali ini menyasar para pedagang yang masih buka di luar jam PPKM mikro yang berada di wilayah kecamatan Ngawen", Jelas Danramil 08 Ngawen.

 

Dalam kegiatannya tersebut, Danramil mengharapkan masyarakat dapat memahami dan menerima himbauan agar terjaga dari penyebaran virus Covid-19 yang masih menjadi pandemi di Kabupaten Klaten khususnya Kecamatan Ngawen.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ngawen Ir Anna Fajriah Hidayati, Danramil 08 Ngawen Kapten Infanteri Purwanto Kapolsek Klaten Utara Iptu Yanto Kecamatan Ngawen Haryadi, Kasi trantib Kecamatan Ngawen Marsiti serta relawan Kecamatan Ngawen. (Red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->