Skip to main content

Tidak Dapat Menujukan Kelengkapan, Pengendara Di Minta Putar Balik



Wonogiri – Bertempat di  perbatasan Kec. Purwantoro Kab. Wonogiri Prov. Jawa Tengah – Kec. Badegan Kab.Ponorogo Prov. Jawa Timur , petugas gabungan melakukan  Penyekatan PPKM Darurat dalam rangka memutus penyebaran Covid 19.

Hadir dan ikut dalam giat tersebut antara lain Camat Puhpelem Jaiman S. Ip MM, Danramil 24/ Puhpelem Kapten Inf. Tono, Kapolsek Puhpelem Iptu Budiyono, 14 Personil gabungan ex Distrik Purwantoro ( Polsek Puhpelem, Polsek Slogohimo, Polsek Purwantoro, Polsek Bulukerto dan Polsek), 3 personil Koramil 24 / Puhpelem, 6 orang Nakes dari UPTD Puskesmas Puhpelem, 2 orang Staf Kec. Puhpelem dan 2 orang satgas Covid 19 Kelurahan Biting Kec. Purwantoro Kab. Wonogiri.


Adapun hasil pelaksanaan kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk Wilayah Kab. Wonogiri.

Para pengendara pun tak luput dari pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan dan wajib menjalani tes swab di tempat, kegiatan tersebut bertujuan mengetahui kondisi para pengendara.

Penindakan yang dilakukan petugas kepada pengendara yaitu agar putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat telah divaksin dan surat keterangan hasil Rapid Antigen. (Pendim 0728/Wng)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->