Skip to main content

Ibu Hamil Terima Vaksin, Babinsa Turut Monitoring Kegiatan



Wonogiri – Kamis(9/9), Angota Babinsa Koramil 11/Manyaran Sertu Sambudi bersama dengan Sertu Suryadi, turut mendampingi tenaga kesehatan Puskesmas Manyaran dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan vaksinasi yang berada di Puskesmas Manyaran tersebut, ditujukan bagi ibu hamil dengan jenis Vaksin Sinovac dan diikuti sebanyak 55 orang.

Penanggungjawab vaksinasi dari Puskesmas Manyaran yakni drg. Evi Erliantina menyampaikan, syarat vaksinasi bagi ibu hamil yaitu, usia kehamilan trimester 2 pada 13 hingga 28 minggu dan trimester ketiga/13-33 minggu.

" Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin ", ucapnya.

Dirinya menambahkan, Proses skrining terhadap sasaran ibu hamil harus dilakukan secara rinci dan teliti. Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.

Perlu diketahui bahwa vaksinasi untuk ibu hamil ada beberapa syarat menurut Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, diantaranya yakni, Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke rumah sakit. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke rumah sakit.

Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.

Sementara itu, Sertu Sambudi menyampaikan, hari ini kita mendampingi tim Puskesmas dalam vaksinasi agar tidak ada kendala di lapangan. Semoga dengan vaksinasi ini dapat mengurangi atau pun memutus rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Manyaran, (Pendim 0728/Wng).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->