Skip to main content

Masa PPKM, Muspika Kecamatan Tulung Gelar Operasi Yustisi

Masa PPKM, Muspika Kecamatan Tulung Gelar Operasi Yustisi

 


Klaten - Pada masa PPKM penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Muspika Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Tulung, Jum'at (18/2/2022).

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Tulung Hendrik Pamungkas S.Sos M.M bersama Koramil 16 Tulung dan Polsek Tulung.  

 

Danramil 16 Tulung, Kapten Inf Rudyanto mengatakan operasi yustisi ini digelar guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tulung.

 

Operasi yustisi ini meliputi melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan masker secara benar kepada masyarakat,"Kata Danramil.

 

Dari hasil operasi yustisi ini petugas memberikan sanksi teguran lisan atau teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Kepada pengunjung pasar tradisional yang tidak memakai masker diberikan masker untuk dipakai.

 

"Kami memberikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 41 buah," Ucap Danramil. (Red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->