Skip to main content

Babinsa Ceper Salurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Masyarakat Di Desa Kuncen


 

Klaten - Babinsa Kelurahan Kuncen Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serda Suparman membagikan zakat fitrah kepada warga masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, (30/04/2022).

 

"Zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya," terang Serda Suparman

 

Zakat fitrah merupakan zakat untuk menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki laki maupun perempuan.

 

Sebagai insan manusia, momentum ini adalah wujud ketaatan hamba Allah untuk kembali Fitri atau kesucian dari dosa.

 

"Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat yang serba kekurangan," Terang Serda Suparman.

 

Di tempat terpisah Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi mengatakan bawasannya pembagian zakat fitrah tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Kodim 0723/Klaten dan jajarannya setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

"Secara teknis penyaluran zakat fitrah ini akan disalurkan melalui anggota Babinsa yang sudah terdata untuk diserahkan kepada warga yang kurang mampu di desa binaannya masing masing," tutur Danramil. (Red) 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->