Skip to main content

Danramil Prambanan Hadiri Rakor Pilkades Kecamatan Prambanan , Ini Penyampaiannya?


 

Klaten - Danramil 09/Prambanna Kodim 0723/Klaten Kapten Cpl Rudi Saputra menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Prambanan yang bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Prambanan. (20/03/23)

 

Tampak hadir dalam kegiatan Camat Prambanan Puspo Enggar Hastuti, SE., Danramil 09/Prambanan Kapten Cpl Rudi Saputra, Kapolsek Prambanan AKP Edy Prasetyo, Kasi Pemerintahan Lelly, Kades Taji dan Kades Brajan serta Tokoh Masyarakat.

 

Camat Prambanan Puspo Enggar Hastuti menyampaikan dengan desa yang mengikuti Pilkades di Kecamatan Prambanan penjelasan dan penetapan Tatib (Tata Tertib) Pilkades Tahun 2023 kehadiran hak pemilih harus diwaspadai.

 

"Harapan kami semua desa harus benar benar secara berhati-hati dikarenakan jumlah DPT harus benar, maka dari itu Desa harus menyusun DPS terlebih dahulu," ungkap Camat Prambanan.

 

Saat di temui, Danramil 09/Prambanan Kapten Cpl Rudi Saputra menyampaikan bahwa rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pilkades di wilayah kecamatan Prambanan bersama instansi terkait membahas masalah-masalah serius yang harus segera kita respon cepat, yakni membahas tentang masa persiapan atau sebelum, pelaksanaan dan pasca Pilkades.

 

"Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Pilkades ini yang bertujuan untuk menyukseskan pada saat pelaksanaan Pilkades ujung tombak adalah dari semua Panitia Pilkades masing-masing desa dan Kami selaku anggota TNI - Polri Netral, tidak boleh menggunakan Hak Suara saat pelaksanaan pemilu," jelas Danramil.

 

Sedangkan Kapolsek Prambanan AKP Edy Prasetyo mengatakan bahwa kita juga meminta dukungan kepada personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang, pelaksanaan dan pasca pilkades.

 

"Bahwasanya apabila ada masalah agar sekiranya diselesaikan secara musyawarah sesuai tata tertib yang ada dan peraturan yang berlaku," pungkas AKP Edy Prasetyo. (Red)

 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->