Skip to main content

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tegur Dan Menghimbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker



Kodim Saumlaki - Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Babinsa bersinergi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Penertiban penggunaa masker bagi warga masyarakat yang lewat di depan pos PPKM Mikro desa Ridool dan warga masyarakat yang hendak berpergian dengan menggunakan angkutan Umum, Jumat (30/07/2021).

 

Babinsa dan Bhabinkambtibmas desa Ridool melaksanakan siaga di Posko PPKM Mikro memantau sitkambtibmas memberikan teguran, edukasi dan memberikan himbauan untuk selalu memakai  masker dan mentaati protokol kesehatan dengan Cara mematuhi 5 M untuk pencegahan Covid 19 di Kecamatan Tanimbar Utara.

 

Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga masyarakat yang beraktivitas keluar rumah tanpa menggunakan masker, Babinsa memberikan teguran secara humanis dan memberikan sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

 

Babinsa memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang himbauan dan sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni dengan cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.

 

"Diwajibkan seluruh warga masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas keluar rumah dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, " tambah Babinsa. (Red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->