Skip to main content

Sidak Pangan Di Minimarket Dan Swalayan, Babinsa Karangnongko Bersama Polsek Dampingi Puskesmas

Sidak Pangan Di Minimarket Dan Swalayan, Babinsa Karangnongko Bersama Polsek Dampingi Puskesmas

 


Klaten - Dalam melakukan pemantauan secara langsung kondisi makanan dan minuman yang dijual di minimarket maupun swalayan, mulai dari kelayakan, masa kadaluarsa dan yang terpenting kelayakan dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan suci Ramadhan. (22/04/2022).

 

Di Bulan Ramadhan masyarakat banyak membutuhkan makanan maupun minuman untuk digunakan sebagai konsumsi sehari-hari ataupun untuk diberikan kepada sanak saudara maupun tetangga sehingga perlu pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahan makanan maupun minuman layak dan masih aman untuk dikonsumsi.

 

Dalam sidak kali ini dilakukan oleh Babinsa koramil 11/Karangnongko Kodim 0723/Klaten, Polsek Karangnongko dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Karangnongko menyidak beberapa swalayan dan Minimarket di wilayah kecamatan Karangnongko guna dilakukan pengecekan dan pengawasan.

 

Sertu Fajar syafruddin dalam sidak mengatakan bahwa dilakukan pengecekan makanan dan minuman dikarenakan menjelang Lebaran akan banyak masyarakat yang membutuhkannya terlebih makanan siap saji dalam bentuk kaleng maupun botol, sehingga kondisi tetap aman dan tidak ada kasus makanan yang kadaluarsa sehingga makanan tersebut layak untuk di konsumsi.

 

"Menghimbau kepada pegawai swalayan maupun minimarket untuk memperhatikan dan dilakukan pengecekan masa berlakunya secara rutin, terlebih makanan dan minuman dalam bentuk kaleng atau yang telah dikemas sebelumnya dari pabrik, pastikan untuk kelayakan dikonsumsi menjadi prioritas, saya berpesan bahwa jagan sampai menjual barang yang telah habis masa berlakunya karena kalau dikonsumsi dapat mengakibatkan keracunan," ucap Sertu Fajar.

 

Sementara itu dari Dinas Kesehatan Puskesmas Karangnongko, Eni Satyowati menuturkan ada beberapa produk pangan yang ijin edarnya sudah habis. Namun secara umum makanan yang di jual di minimarket maupun swalayan di kecamatan Karangnongko masih layak konsumsi.

 

"Kita memang menemukan beberapa temuan seperti misalkan ijin edarnya sudah habis dan lain sebagainya tapi tidak signifikan. Secara umum kami melihat bahwa makanan yang beredar masih layak konsumsi," jelas Eni Satyowati. (Red)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->